Iklan Bos Aca Header Detail

Tawarkan Motor, Ternyata Hasil Mencuri Kendaraan Tetangga

Tawarkan Motor, Ternyata Hasil Mencuri Kendaraan Tetangga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Informasi masyarakat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Purworejo, Kecamatan Padangratu. Polisi menangkap Heru Siswoyo (37), warga setempat, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (27/8). Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya mengatakan, Heru Siswoyo diduga mencuri motor Kuat Priyono (37), tetangganya, Sabtu (14/8). \"Tersangka mencuri motor Honda Revo Absolut BE 3027 UF milik korban yang diparkir di garasi,\" kata Muslikh. Awalnya motor tersebut dipakai anak korban. Lantas ia menggunakan kendaraan lain untuk membeli mi. Saat kembali, kendaraan yang diparkir sudah raib. Muslikh mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang hendak menjual motor. \"Setelah di-cross cek, ternyata motor korban yang hilang. Tersangka diamankan. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,\" tandasnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: