Iklan Bos Aca Header Detail

Konter Selular Dibobol, Maling Bawa Kabur Belasan Unit Ponsel

Konter Selular Dibobol, Maling Bawa Kabur Belasan Unit Ponsel

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dalam waktu 1x24 jam, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan Yanto (19) tersangka pembobol sebuah konter selular di Tiyuh Pulung Kencana, Selasa (11/1). Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tubaba. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor: -LP /07/I/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/, tanggal 11 Januari 2022. Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian tersebut terjadi Selasa (11/1), di Tiyuh Pulungkencana Rt/Rw 003/003 Kecamatan Tuba Tengah. Saat diamankan tersangka sedang berada di depan Alfamart Tiyuh Margakencana. Sementara satu orang berinisial AF masih dalam pengejaran (DPO). Fredy melanjutkan, kronologi kejadian Selasa (11/1) sekitar pukul 02.00 WIB tersangka masuk konter milik Agus Irawan lewat atap ruko. Kemudian tersangka membawa kabur 11 unit ponsel berbagai merk, dua unit charger ponsel dan dua buah headset. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp18,9 juta. Tersangka ditangkap pada Selasa (11/1) sekitar pukul 12.30 WIB saat hendak menjual ponsel curiannya di taman belakang pasar Pulungkencana. Dari tangan tersangka polisi mendapati sejumlah barang bukti ponsel berbagai merk. \"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam hukuman 7 tahun penjara ,\" tandasnya.(fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: