Iklan Bos Aca Header Detail

Konyol, Oknum Pejabat Kesbangpol Minta Puluhan Juta, Deal Hanya Rp850 Ribu, Hukum Bui Menunggu

Konyol, Oknum Pejabat Kesbangpol Minta Puluhan Juta, Deal Hanya Rp850 Ribu, Hukum Bui Menunggu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyebab OTT oknum pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung mulai sedikit terkuak. JA, oknum bersangkutan dikabarkan kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) rekomendasi warga negara asing (WNA). Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, melalui salah satu penyidik yang namanya enggan disebutkan, OTT terjadi di kantor Kesbangpol sekitar pukul 15.00 WIB. \"Saat itu, ada ibu-ibu rumah tangga untuk mengurus rekomendasi suaminya yang merupakan seorang WNA. Terus dimintai sejumlah uang puluhan juta rupiah oleh pelaku ini, namun ibu itu tidak sanggup. Dan setelah itu baru ditetapkan sebesar Rp850 ribu,\" ujarnya. Setelah itu, saat akan terjadi transaksi pungli itu, tim dari Pidsus Kejati Lampung langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah kembali ruang kerjanya. Walhasil, ditemukan banyak amplop berisikan uang yang diperkirakan mencapai belasan juta. \"Tapi uang itu masih kita dalami, uang itu dari mana. Dikarenakan diduga uang-uang tersebut dari hasil riset penelitian sejumlah mahasiswa. Karena, memang sebelumnya ada laporan terkait pungli riset penelitian ini,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: