Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelontor Rp2 M untuk THR Buruh

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelontor Rp2 M untuk THR Buruh

Radarlampung.co.id – Kabar gembira datang teruntuk para buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang. Ya, pengurus koperasi meyatakan sepakat untuk menaikkan nilai THR (Tunjangan Hari Raya) buruh. Kabar gembira tersebut disampaikan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada pada acara buka bersama di Begadang Resto, Sabtu (23/4) malam. Agus mengabarkan, pembagian THR untuk buruh akan dilaksanakan pada Selasa 26 April 2022. Di mana, meski masih pada masa pandemi Covid-19 yang membuat jumlah tonase bongkar muat kurang mencukupi, namun atas kebijakan dan kesepakatan pengurus, tetap diberlakukan kenaikan THR. Rinciannya, bagi buruh yang sebelumnya mendapat THR Rp1.500.000, di tahun ini nilai THR menjadi Rp1.600.000. Sedangkan yang sebelumnya Rp1.000.000 nantinya bakal mendapat Rp1.100.000. Bila ditotal, anggaran yang sediakan untuk memberikan THR bagi para buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang berkisar Rp2 miliar. \"Ada 1.221 buruh, 960 buruh di antaranya mendapat THR sebesar Rp1.600.000. Sisanya 261 buruh mendapat THR sebesar Rp1.100.000. Alhamdulillah di tahun ini kita semua masih diberi kesehatan dalam menjalani bulan suci Ramadhan. Mari bersama-sama kita seiring sejalan membesarkan TKBM,\" ujar Agus. Tak lupa, Agus turut membahas mengenai upaya menaikkan upah buruh. Terkait hal ini, pihaknya dan SPTI sudah melayangkan surat kepada Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI). Namun sampai saat ini belum ada balasan dari APBMI. \"Kami akan duduk bersama untuk membahasnya. Jika perlu kami akan menemui ke tingkatan yang lebih tinggi agar upah buruh bisa naik. Kami juga sudah menyiapkan divisi hukum untuk turut serta mengurus kenaikan upah buruh, bila perlu nanti kita lapor ke DPRD dan Disnaker Bandarlampung,\" ungkapnya. Sementara, Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Eriza mengatakan, tidak ada perubahan dalam teknis pembagian THR --sama seperti sebelumnya, yakni melalui KRK. \"THR kita sekarang ada kenaikan, mudah-mudahan setiap tahun THR-nya naik terus. Memang kenaikan ini tidak sesuai karena mengingat tonase bongkar muat yang tidak memadai, tapi ini kebijaksanaan dari Ketua TKBM, sehingga ada kenaikan THR buruh,\" jelasnya. Di tempat yang sama, terkait upah buruh, Ketua DPC khusus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI) Ghozali mengatakan, sudah semestinya setiap tahun pasti ada kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan APBMI. \"Saya mendukung sepenuhnya langkah yang dilaksanakan ketua TKBM agar upah buruh naik,\" tukasnya. (rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: