Tegas ! Gubernur Lampung Minta Tidak Ada Kerumunan Lebih dari 50 Orang
RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta tidak ada kerumunan masyarakat di Lampung lebih dari 50 orang. Hal ini diungkapkan Arinal saat ditanyai mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2020 Tentang penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran corona Virus Disease 2019 (Covid-19). \"(Keramaian) bukan tidak boleh, tetapi protokol kesehatan Covid-19 di patuhi. Oleh karena itu, apapun bentuk pertemuannya harus mengindahkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 1 T (tidak berkerumun). Dan kami juga berharap, pertemuan yang bisa diselesaikan melalui online mengapa tidak, seperti kunjungan ke mana-mana dikurangi. Dan tidak hanya pemerintah birokrat, tapi tokoh masyarakat termasuk para wartawan nggak usah dulu ke Jakarta,\" jelas Arinal. Dia juga menegaskan untuk tidak ada juga perkumpulan lebih dari 50 orang dalam kegiatan. Jika pun mengharuskan, diminta untuk membagi dengan termin pertemuan. \"Untuk pengendalian Covid-19 di Lampung jadi kerumunan tidak boleh lebih dari 50 orang kalaupun dia akan terjadi lebih maka dibuat sesi-sesi,\" tambahnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: