Tegas, Polda Lampung Akan Tindak Pelaku Penyebar Isu Warning Zone Covid-19

Tegas, Polda Lampung Akan Tindak Pelaku Penyebar Isu Warning Zone Covid-19

radarlampung.co.id - Polda Lampung akan menindak tegas para pelaku yang tidak bertanggung mengenai isu penyebaran warning zone lokasi penyebaran virus Corona (Covid-19), yang sempat viral di beberapa WhatsApp Grup (WAG) beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas dari mana.

\"Kepada masyarakat juga jangan sampai memberitakan informasi yang bersifat merugikan dan meresahkan. Berkait dengan berita itu hoaks itu, kami dari Polda Lampung artinya dengan patroli sosial media bekerjasama dengan Provinsi Lampung sesuai apa yang sudah ditegaskan, informasi yang kami dapat di media sosial akan kami pantau dan juga akan melakukan penindakan,\" ujarnya.

Pihaknya tidak main-main dengan masyarakat yang menghiraukan dan mencoba meresahkan. Apabila itu kembali terjadi pihaknya akan segera menindak. \"Karena ini tidak main-main, akan kita tindak, kita lihat ini akan ada tiga orang yang di proses. Bagaimana masyarakat Lampung sekali lagi jangan berikan infromasi yang tidak jelas. Kita lihat informasi tadi malam ada peredaran warning zone itu,\" ungkapnya.

Tidak hanya itu, sesuai dengan anjuran dan maklumat dari Jenderal Polisi Idham Azis agar melakukan social distacing dengan tidak menggelar kegiatan-kegiatan diluar terlebih dahulu.

\"Sebagaimana disampaikan didalam maklumat Kapolri. Tentunya ini kebijakan kita salah satunya bagaimana kita mensosialisasikan terhadap social distancing dan juga kami tentunya kepolisian memberikan sosialisasi upaya preventif dan preentif. Berkait juga ada himbauan yang salah satunya tidak mengadakan kegiatan keramaian,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: