Tegas! Kapolda Lampung PTDH Anggota Terlibat Curas

Tegas! Kapolda Lampung PTDH Anggota Terlibat Curas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, Brigpol ASF selaku anggota BA Sat Sabhara Polres Pesawaran, dicopot dari jabatannya sebagai anggota Polri. Atau Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH). Pencopotan Brigpol ASF sendiri dipimpin oleh Kapolda Lampung Hendro Sugiatno, di Lapangan Mapolda setempat, pada Senin 24/5). Menurut jenderal bintang dua ini, dirinya menyampaikan pesan kepada seluruh anggota polri, khususnya Polda Lampung harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. \"Polisi itu ada aturan yang bagus. Ikuti yang bagus nanti akan kita kasih reward. Kalau kurang bagus kita kasih punishment,\" katanya. Hendro -sapaan akrabnya- menambahkan, untuk itulah dirinya pun memerintahkan agar anggotanya untuk berbuat baik. \"Dan saya ingatkan bahwa atas syukur nikmat yang diberikan oleh Tuhan. Bahwa kita dikasih pekerjaan dan kita ditakdirkan menjadi polisi. Maka itu kita harus bekerja dengan baik sesuai tatanan dan aturan. Kalau tidak sesuai aturan ya akan kita berikan punishment. Yakni yang paling berat PTDH juga tadi,\" kata dia. Ditanya hal apa yang berat sehingga anggota itu dikenakan PTDH, Hendro pun menjelaskan apabila anggota tersebut terlibat narkoba. Pun juga ikut dalam tindak pidana curat, curas dan curanmor. \"Maupun pidana lain itu akan kita PTDH. Kita akan lihat tingkat-tingkat permasalahannya. Seperti ini yang kita PTDH kan dia melakukan curas. Dan ikut terlibat,\" jelasnya. Termasuk yang akan menyusul di PTDH lanjut Hendro yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrianto dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Yang dimana terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu. \"Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kita PTDH juga. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kita lagi bekerja memenimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu kita libas juga. Termasuk yang disidang ini juga,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: