Tegas! Lahan di Bawah Fly Over Bukan untuk Parkir

Tegas! Lahan di Bawah Fly Over Bukan untuk Parkir

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung mencabut izin parkir yang memakai lahan di bawah fly over Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhanratu, Senin (5//4). Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan, sesuai dengan masukan masyarakat pemerhati transportasi dan akademisi serta perintah Wali Kota Eva Dwiana, bagian bawah fly over dilarang dijadikan lokasi parkir. \"Bahwa yang tadinya kita perbolehkan parkir di bawah kolong fly over ZA Pagar Alam atau depan Lady Fame, mulai hari ini resmi saya bubarkan,\" kata Ahmad Husna di lokasi lahan parkir tersebut, Senin pagi. Ahmad Husna sendiri yang meninjau lokasi tersebut. Sambil memantau para pekerja mulai mencabuti patok besi yang menancap pada paving. \"Tidak boleh lagi pengunjung Lady fame atau toko lain (parkir) di bawah kolong fly over ini. Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: