Tekab 308 Buru Residivis Curanmor di Blambanganumpu

Tekab 308 Buru Residivis Curanmor di Blambanganumpu

radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Waykanan masih memburu PW, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Husnul, warga Kampung Bakti, Kecamatan Blambanganumpu, Kamis (14/5). Satu orang tersangka, yakni Soni berhasil ditangkap.

PW adalah residivis yang memang menjadi target operasi (TO). Ia diduga terlibat sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Waykanan.

Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sujana mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung membenarkan PW adalah residivis.

\"Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang tertangkap, diketahui rekannya yang melarikan diri itu adalah seorang residivis. Identitasnya telah kami ketahui,\" kata Devi.

Devi menuturkan, pencurian tersebut terjadi menjelang berbuka puasa, Kamis (14/5). Masyarakat Kampung Bakti mendengar teriakan Husnul, istri mantan kepala kampung.

Belakangan diketahui, motor Honda BeAt yang diparkir di teras rumah sudah raib. Kasus ini dilaporkan dan polisi menangkap Soni. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: