Iklan Bos Aca Header Detail

Tekab 308 Polres Tanggamus Bergerak, Tangkap Dua Tersangka dan Sita 14 Motor

Tekab 308 Polres Tanggamus Bergerak, Tangkap Dua Tersangka dan Sita 14 Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Polsek Pugung dan Cukuhbalak mengamankan SN alias Isun (29) dan SR alias JN (24) warga Kecamatan Bulok, yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 14 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dan satu unit ponsel Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan anggota Satreskrim, menindaklanjuti informasi masyarakat yang kehilangan kendaraan. \"Alhamdulillah. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor dan satu unit handphone,\" kata Satya Widhy Widharyadi dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus. Satya yang didampingi Kasatreskrim Iptu Ramon Zamora dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf mengungkapkan, selain kendaraan yang disita dari dua tersangka, anggota Satlantas dan Satresrim juga mengamankan kendaraan tanpa surat. Di mana, dari hasil pemeriksaan registrasi dan identifikasi, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat. \"Selanjutnya kendaraan diserahkan ke Satreskrim,\" imbuh Satya. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban pencurian sepeda motor agar dapat memeriksa kendaraan di Satreskrim Polres Tanggamus. Sementara Kasatreskrim Iptu Ramon Zamora menjelaskan, penangkapan SN dan SR menindaklanjuti dua laporan di Polsek Pugung, Selasa (24/8) silam. Pelapor adalah Asnawi (42), warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok. Ia kehilangan motor Honda BeAt B 3295 NFW, satu tabung gas elpiji, satu tank spray elektrik, helm dan speaker aktif, Senin dini hari (23/8). Selanjutnya laporan yang disampaikan Dulmanan (50), warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Selasa (7/9). Ia kehilangan motor Honda Vario B 3632 EGY dan dua unit ponsel, Senin (6/9). \"Berawal dari dua laporan tersebut, dilakukan penyelidikan gabungan dengan TKP di wilayah Polsek Pugung dan barang bukti berada di Bulok serta Cukuhbalak. Hasil pengembangan, diamankan 14 sepeda motor,\" kata Ramon Dilanjutkan, dalam pemeriksaan, polisi mengungkap dua laporan polisi di wilayah hukum Polsek Pardasuka, Pringsewu. Hasil koordinasi, korban sudah diketahui. Ramon mengungkapkan, saat beraksi, SN yang merupakan kasus curanmor dan rekannya SR menyatroni rumah korban dengan cara mencongkel jendela atau pintu. \"Berdasar keterangan tersangka, mereka melakukan (pencurian) hanya berdua saja,\" urainya. (rnn/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: