Ayam Curian Baru Laku, Polisi Datang

Ayam Curian Baru Laku, Polisi Datang

radarlampung.co.id-Ujang Alamsyah (49), warga Kampung Sumberrejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, tersangka telah mencuri 13 ayam ras milik Warno alias Witong (40), warga Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Senin (3/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolsek Punggur AKP Asril mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan tersangka atas laporan korban Warno. \"Korban mendapat informasi dari anak kandangnya bahwa ayam ras telah hilang dicuri sebanyak 13 ekor. Hal ini diketahui anak kandangnya bahwa yang mencuri tersangka Ujang Alamsyah.,\" katanya. Berkat laporan ini, kata Asril, anggota langsung ke TKP lokasi kandang ayam di Kampung Sumberrejo untuk melakukan penyelidikan. \"Anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Ternyata informasi yang disampaikan saksi benar adanya. Kita langsung menangkap tersangka ketika berada di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur, Senin (3/6) sekitar pukul 06.30 WIB,\" ujarnya. Saat ditangkap, tersangka baru saja menjual ayam curiannya. Modus tersangka, kata Asril, tersangka masuk kandang dengan memanjat tembok. \"Masuk kandang memanjat tembok. Ayam diambil dan diikat. Kemudian ayam dilempar keluar tembok pagar untuk dijual,\" ungkapnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, kata Asril, satu buah palu bergagang kayu, satu unit sepeda ontel merek Phoenix warna hijau, dan uang Rp365.000 hasil penjualan ayam. \"Kita berhasil amankan sepeda ontel, palu, dan uang Rp365.000 hasil penjualan ayam. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamal hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: