Iklan Bos Aca Header Detail

Tekab 308 Polsek Limau Tangkap Pembobol Warung Ditangkap

Tekab 308 Polsek Limau Tangkap Pembobol Warung Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Limau berhasil menangkap WH (21), yang diduga terlibat pembobolan warung di Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan. Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, mengatakan, WH membobol warung milik Rohman (67), sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (14/12) silam. Awalnya, Rohman sempat terbangun sekitar pukul 03.30 WIB. Karena melihat pintu dan jendela masih terkunci, ia kembali tidur. Setengah jam kemudian, ia terbangun dan mendapati jendela rumahnya sudah terbuka. Kunci gerendel telah rusak dan pintu rumah terbuka. Begitu juga dengan laci warung. Saat diperiksa, puluhan bungkus rokok dan sejumlah uang hilang. \"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian rokok berbagai merek dan uang. Ditaksir kerugian senilai Rp2,650 juta. Korban melapor ke Polsek Limau,\" kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (24/12). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan WA. Warga Pekon Unggak, Kecamatan Kelumbayan itu diamankan dikediamannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu obeng panjang dan lampu senter sebagai alat yang digunakan sebagai alat penerangan serta 27 bungkus rokok berbagai merek. Oktafia Siagian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, WH sudah pernah membobol warung korban. \"Tersangka pernah mencuri di tenpat tersebut dan lokasi lain,\" ujarnya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: