Tekab 308 Polsek Pekalongan Bekuk Buronan Pencuri Motor

Tekab 308 Polsek Pekalongan Bekuk Buronan Pencuri Motor

RADARLANMPUNG.CO.ID - Upaya Polsek Pekalongan Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Itu setelah, tim tekab 308 Polsek Pekalongan dan Polres Lampung Timur berhasil mengamankan Zainal (44) warga Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah, Rabu (18/12). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam merek nokia, sebuah dompet berikut identitas korban dan sebilah senajata tajam jenis badik. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan AKP Budi Hartono menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curat di rumah Asa Alintra warga Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan pada 4 Desember 2019 lalu. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya memasuki rumah korban yang tidak terkunci. Setelah itu, tersangka dan rekan-rekannya membawa kabur 1 unit sepeda motor merk honda vario BE 2753 NBL, 1 unit telepon genggam merk redmi note 7, sebuah tas, sebuah dompet berisi uang tunai Rp50 ribu, selember STNK sepeda motor dan sebuah telepon genggam merek Nokia. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Pekalongan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. “Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Kami masih memburu rekan tersangka,” terang AKP Budi Hartono. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: