Tekab 308 Tangkap Penjambret di Gadingrejo

Tekab 308 Tangkap Penjambret di Gadingrejo

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Pringsewu mengungkap kasus penjambretan dengan korban Erin Nur Kholifah (20), di jalan raya Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (21/3). Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 menangkap WH (20), warga Kecamatan Sukoharjo yang diduga sebagai pelaku, Selasa (30/3). Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penjambretan terjadi saat korban hendak pulang. Dalam perjalanan, motor yang dibawanya didekati oleh kendaraan lain. Lantas pelaku merampas tas. Korban saat itu terjatuh. Tekab 308 berhasil mengidentifikasi pelaku berdasar ciri ciri yang disampaikan oleh korban. \"Pelaku kami amankan dirumahnya, pukul 02.30 WIB dan mengakui perbuatanya,\" kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti satu unit ponsel hasil kejahatan dan motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: