Tekan Angka Kecelakaan, Polres Mesuji Pasang Imbauan Mudik di Sepanjang Jalintim

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Mesuji Pasang Imbauan Mudik di Sepanjang Jalintim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Satlantas Polres Mesuji melalui Unit Kamsel memasang banner imbauan dan penunjuk arah di sepanjang Jalan Lintas Timur dan tempat strategis lainnya. Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri menjelaskan, banner tersebut berisi tentang imbauan tentang perjalanan dalam negeri. \"Tepatnya terkait arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H Ini sesuai dengan SE Nomor 16 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 2 April 2022,\" ujarnya, pada Minggu (24/4). Adapun lokasi bannernya terletak di Jalintim Km 184 - 185 Simpang Asahan, Jalintim Km187 - 188, Jalintim Km 194 - 195, Kecamatan Simpang Pematang, Mako Polres Mesuji Polda Lampung. Kemudian Jalintim KM 180, Mako Polsek Simpang Pematang serta di depan Alun-alun Simpang Pematang. Ia menambahkan, himbauan tersebut bertujuan agar pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di Kabupaten Mesuji dapat memahami dan mentaati aturan yang berlaku. \"Paling penting, bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mesuji,\" pungkasnya. (muk/ang)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: