Korban Covid

Korban Covid


Asrian Hendi Caya
Peneliti PUSIBAN (pusat studi dan informasi pembangunan)

Wabah virus corona (covid 19) telah menelan banyak korban manusia. Celakanya wabah ini makin meluas. Penularannya sangat cepat karena menyangkut perilaku manusia. Kebiasaan manusia memegang mata, hidung, dan mulut tanpa peduli kebersihan tangan telah menyuburkan penularan virus corona. Ditambah lagi kecenderungan manusia untuk bersosialisasi telah mempercepat penyebaran virus corona. Sebagaimana kita pahami bahwa abad milenial ini ditandai dengan kecenderungan untuk berkumpul (nongkrong, hangout) dan berjalan-jalan (traveling).

Semua negara berusaha untuk mengatasi wabah virus corona, termasuk Indonesia. Bahkan untuk beberapa negara, wilayah yang paling intens penyebaran virus coronanya dilakukan penutupan (lockdown). Semua orang tidak boleh keluar rumah. Selanjutnya penutupan dilakukan antarnegara, banyak negara sudah menolak kedatangan orang dari negara lain. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona, karena, penyebarannya melalui interaksi antarmanusia atau dengan benda yang telah terkena percikan air liur (droplet) orang yang terkena virus corona.

Indonesia menerapkan kebijakan jaga jarak (social distancing) dalam berinteraksi untuk meminimalkan penyebaran virus. Dalam kenyataannya, banyak yang tidak disiplin dan kurang menyadari risiko tertular virus corona sehingga eskalasi penyebaran virus corona makin meluas dan meningkat. Bahkan sudah dianjurkan untuk tidak keluar rumah, untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah dan kerja dari rumah. Hanya saja, belum semua kantor swasta menerapkan kerja dari rumah. Bahkan yang bekerja mengandalkan pendapatan harian terpaksa tetap bekerja walau penuh risiko.
 
Akibat mobilitas antarwilayah yang menurun, maka sektor ekonomi yang pertama terkena dampaknya adalah hotel dan restoran. Perjalanan bisnis dan wisata turun drastis. Laporan PHRI pada pertengahan bulan Maret menunjukkan bahwa secara nasional tingkat hunian sudah dibawah 50%. Bahkan untuk Lampung sudah berada pada tingkat 25%. Dengan hunian yang turun aktivitas layanan jadi rendah.  Bahkan untuk menghindari risiko, kemudian banyak hotel yang menutup aktivitasnya. Per 1 April tercatat sekitar 1.139 hotel di Indonesia tutup. Akibatnya terjadi pengurangan karyawan, mulai dari PHK, cuti tidak dibayar sampai yang cuti. Diperkirakan angka PHK sudah menembus 50.000 orang.  Untuk di Lampung hotel yang telah menutup layanan sebanyak 13, sepuluh di Bandarlampung dan tiga di Lampung Selatan. Dan kecenderungannya akan terus bertambah.

Aktivitas hotel terkait dengan pariwisata. Tentunya aktivitas wisata juga menurun drastis. Apalagi kedepan dengan eskalasi yang makin tinggi sepertinya pembatasan aktivitas benar-benar akan semakin ketat. Bahkan beberapa daerah sudah menerapkan pembubaran kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar seperti pesta, seminar dll. Kerumunan pun sudah dibubarkan seperti di kafe atau warung.
Bersamaan dengan itu, rumah makan dan restoran dalam skala tertentu akan mengalami penurunan konsumen bahkan mungkin sudah banyak juga yang tutup. Dan juga yang terdampak besar adalah sektor transportasi. Angkutan udara, laut, sungai sudah turun drastis. Begitu juga angkutan darat, baik atarprovinsi maupun dalam kota. Ojol pun sudah kesulitan.

Nampaknya dampak ekonomi akan merembet luas. Apalagi beberapa daerah sudah menerapkan karantina lokal terbatas. Menteri Keuangan sudah mewanti bahwa ekonomi bisa tumbuh hanya 2,3 persen dari rencana 5,3 pada 2020. Bahkan skenario terburuk bisa mengalami kemunduran yaitu tumbuh negatif sebesar - 0,4%. Nilai kurs rupiah akan anjlok sampai Rp17.500 per dolar bahkan bisa mencapai Rp20.000. Gambaran yang suram atas kondisi ekonomi, tapi itulah realitas yang harus siap-siap dihadapi.

Terkait dengan kemungkinan ini, pemerintah telah meluncurkan stimulus ekonomi dengan merelaksasi kredit, mengurangi beban pajak. Bahkan untuk perlindungan sosial juga telah dibebaskan dan didiskon  biaya listrik untuk pelanggan kecil (450-900 watt), tambahan uang subsidi beras dll. Semuanya untuk memberikan perlindungan kepada yang kurang mampu sehingga dapat mengatasi kebutuhan hidupnya. Dan bagi dunia usaha dapat meringankan beban usaha sehingga tetap dapat bertahan.

Pemerintah kota Bandar Lampung akan menurunkan 50 persen pajak hotel, rumah makan, dan tempat hiburan, dari tanggal 1 April hingga 31 Maret 2020. Kabupaten Lampung Barat tidak menarik pajak hotel dan restoran empat bulan kedepan. Pemerintah mulai dari pusat sampai daerah akan menata anggaran. APBN 2020 akan ada tambahan belanja dan pembiayaan sebesar Rp405,1 trilyun, dengan rincian Rp75 trilyun untuk kesehatan, Rp110 trilyun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 trilyun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, Rp150 trilyun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Bahkan Menteri Keuangan telah mengajukan untuk melonggarkan defisit anggaran sampai 5 persen, yang selama ini maksimal 3 persen.

Virus corona telah berdampak luas bagi kehidupan bangsa dan masih terus berproses. Semoga dengan kerja keras serta kebersamaan semua pihak, wabah virus corona ini dapat segera berahir. Agar bisa segera berbenah memulihkan kehidupan bangsa baik secara sosial maupun ekonomi. Semoga … (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: