Iklan Bos Aca Header Detail

Ayo Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis RT

Ayo Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis RT

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pemerintah.  Perlu peran masyarakat. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Bandarlampung Yuni Karnelis saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) di Kecamatan Telukbetung Utara, Minggu (26/7) pagi. Ya, dalam kesempatan tersebut, Yuni menyosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. \"Saya pikir kita perlu menjadikan beberapa kelurahan di Teluk ini pelopor pengelolaan sampah berbasis RT. Termasuk di dalamnya pemberdayaan ekonomi dari sampah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,\" kata Yuni. Sekretaris Fraksi PKS ini berkomitmen menjadikan proyek percontohan kelurahan yang ada di Teluk menjadi pelopor gerakan pengelolaan sampah berbasis RT. \"Insyaa Allah bersama-sama dengan seluruh elemen yang ada akan berupaya mewujudkan Gerakan Bersih Berdaya Ekonomi ini. Jika gerakan ini berjalan, bukan hanya lingkungan menjadi bersih, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa diperoleh,\" ujar Yuni. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi perda ini Sofyan Sauri, S.Pd Anggota DPRD Komisi 4 dan Ade Irawan, SP (Praktisi Pengelolaan Sampah, Penggagas Nuwow Sampah). Sofyan membahas pentingnya sosialisasi perda ini oleh pemerintah setempat yang berbasis RT. Berikut sanksi yang bersifat efek jera bagi seluruh pihak yang tidak mematuhi perda ini. Ade Irawan salah satu narasumber juga menyampaikan konsep pengelolaan sampah yang unik: Berqurban dengan Menabung Sampah. Di akhir kegiatan, Yuni Karnelis memberikan bingkisan kepada relawan tabungan sampah perwakilan dari kecamatan yang ada di Teluk. (rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: