Iklan Bos Aca Header Detail

Korban Segera Berikan Bukti Visum

Korban Segera Berikan Bukti Visum

radarlampung.co.id - Kasus dugaan penganiayaan seorang pemuda oleh petugas Disdukcapil kota Bandarlampung, pada Rabu (1/9) siang, masih dalam penyelidikan Polresta Bandarlampung. Diketahui korban atas nama Rendy Aditya (23), warga Lampung Barat langsung mengaku telah dianiaya oleh sejumlah petugas Disdukcapil kota Bandarlampung saat sedang mengurus Kartu Keluarga (KK). Penasehat Hukum Rendy; Septa Wandra mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu proses lanjutan dari Polresta Bandarlampung. “Klien kita sudah dimintai keterangan, tapi mungkin akan ada BAP lanjutan,” katanya. Pihaknya juga berharap, kepolisian dapat bergerak cepat dengan mengamankan bukti rekaman kejadian dari cctv yang terpasang di lokasi kejadian. “Kita harapkan polisi bisa segera mengamankan bukti cctv di lokasi kejadian, sebagai petunjuk dari kebenaran kasus tersebut,” tandasnya. Anita, kerabat korban yang juga berada di lokasi saat kejadian tersebut menambahkan, pihaknya akan segera memberikan bukti hasil visum kepada kepolisian. Harapannya, agar pihak kepolisian dapat segera memproses perkara tersebut. “Kita dikabari sudah ada bukti rekaman cctv-nya. Makannya Rendy (korban, red) langsung diminta untuk memberikan hasil visum supaya kasus bisa segera diproses,“ tambahnya. Terpisah, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut mengatakan, anggotanya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut. Anggotanya juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lapangan. “Untuk sekarang masih proses lidik, nanti kalau sudah ada perkembangan akan diinformasikan,“ pungkasnya. Sebelumnya, Mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat memperbaiki kartu keluarga (KK), seorang pemuda melaporkan salah satu petugas Disdukcapil kota Bandarlampung ke polisi. Korban atas nama Rendy Aditya (23), warga Lampung Barat langsung membuat laporan atas tuduhan penganiayaan ke Polresta Bandarlampung, pada Rabu (1/9) siang. Berdasarkan pengakuan korban, saat itu dirinya mendatangi Disdukcapil kota Bandarlampung sekitar pukul 10.00 wib, untuk mengambil KK miliknya. Namun, menurutnya ada kesalahan dalam KK tersebut sehingga Rendy meminta petugas untuk memperbaiki KK tersebut. “Awalnya, sepupu saya yang mengurus JK itu, tapi karena ada kesalahan jadi sata minta diganti,” katanya. Saat itu, petugas meminta pulang untuk mengambil akte kelahiran. Namun korban menolak lantaran dia merasa kesalahan yang terjadi hanya sedikit. “Petugas itu nyuruh saya ambil akte kelahiran, tapi saya nggak mau. Soalnya cuma salah sedikit tapi namanya masih sama,” katanya. Hal tersebut memicu cek-cok antara keduanya. Lantaran petugas mulai membentak korban. Bahkan saat itu korban sempat dibawa ke arah slasar oleh pelaku dan ditendang. “Ada 20 orang lebih yang mengerubungi saya, saya nggak tau siapa aja. Semuanya pakai baju putih, saya ditendang sama mereka,” katanya. Kesaksian Rendy tersebut dibenarkan Anita (25), yang merupakan kerabat korban. Dia mengatakan, petugas sempat membentak Rendy dan beberapa orang juga ikut menyerang Rendy. Usai kejadian tersebut, Kepala Disdukcapil sempat melerai kejadian tersebut dan membawa korban ke ruangannya. “Disana kepala dinas itu sempat minta maaf atas apa yang dilakukan pegawainya,” katanya. Meski kepala dinas telah meminta maaf, namun korban tetap memilih menempuh jalur hukum. Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan para petugas tersebut telah merugikan pihaknya. Bahkan, saat hendak pulang, keduanya masih sempat mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan. Pasalnya salah satu petugas malah mendorong korban dari tangga hingga terjatuh. Akibatnya, Anita yang terjatuh juga mengalami luka ringan dibagian tangan. “Kami didorong sama salah satu petugas, laki-laki. Saya sampai jatuh, botol parfum saya juga pecah waktu saya jatuh,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: