Iklan Bos Aca Header Detail

Korban Tewas Lakalantas Tol Ada yang Dapat Santunan Jasa Raharja Hanya Rp4 Juta, Ini Alasannya

Korban Tewas Lakalantas Tol Ada yang Dapat Santunan Jasa Raharja Hanya Rp4 Juta, Ini Alasannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jasa Raharja Provinsi Lampung memberi santuni kepada korban kecelakaan maut di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di Km 96, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) lalu, Senin (21/10). Sebanyak Rp154 juta diberikan untuk empat korban meninggal dunia, yaitu Rp100 juta untuk dua korban meninggal Antonius Hadi Prayitno (40) dan istrinya Elisabeth Yoni (37) yang berada di Kota Metro. Kemudian Rp4 juta untuk Mikael Dwi Surya (7) dan Rp50 juta diberikan kepada Ahli waris dari Kristiowati (14) yang berada di Lampung Utara. Untuk santunan di Metro diberikan langsung kepada ahliwaris yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat dengan didampingi pihak kepolisian. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Lampung Benyamin Bob Panjaitan mengatakan, satu dari empat korban kecelakaan tersebut tidak mendapatkan santunan karena tidak memiliki ahli waris. \"Kami dari Jasa Raharja memberikan Rp100 juta untuk dua korban meninggal Antonius Hadi Prayitno (40) dan istrinya Elisabeth Yoni (37) yang berada di Kota Metro,\" ucapnya. Sedangkan untuk satu korban meninggal lainnya bernama Mikael Dwi Surya (7), Jasa Raharja hanya memberikan Rp4 juta sebagai pengganti biaya pemakaman. Hal tersebut menurut pihak Jasa Raharja diberikan karena korban tidak memiliki ahli waris. \"Untuk korban meninggal yang berada di Kota Bumi, yaitu Kristiowati (14), hari ini (kemarin) juga kami berikan kepada ahli warisnya yang berada di Kota Bumi. Santunan tersebut berjumlah Rp50 juta,\" tambahnya. Terpisah, Marta Sisilia yang merupakan ibu kandung dari Elisabeth Yoni, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. \"Kami mengucapkan terimakasih, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: