Korlantas Tekan Odol Agar Tak Masuki Jalur Tol

Korlantas Tekan Odol Agar Tak Masuki Jalur Tol

radarlampung.co.id - Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalur arteri dan jalur tol, Korlantas Mabes Polri menekankan kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menindak para kendaraan melebihi muatan kapasitas yang telah ditentukan.

Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushardiyanto mengatakan, pihaknya telah banyak dapat laporan mengenai banyaknya kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang Over Dimension dan Over Load (Odol).

\"Ya kita sudah kerahkan dengan seluruh jajaran agar supaya kita menghimbau tindakan prepentif, prepensiv. Apabila kita menemukan kendaraan odol, kita sudah tegaskan ke jajaran agar diberikan peringatan,\" ujar jenderal bintang satu ini, Sabtu (29/2).

Peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian itu berupa bahwa kendaraan odol harus mengerti aturan dalam memuat barang bawaannya. \"Seperti mereka harus tahu dulu aturannya. Seperti bawa meteran, kau sasisnya terlalu panjang kita kasih garis dan semprot dengan pilok. Kita berikan surat pernyataan dan dia buat surat perjanjian,\" ungkapnya.

Menurutnya lagi, memang para pembisnis khususnya tidak mengindahkan aturan keselamatan berlalu lintas. \"Mereka tidak melihat keselamatan, yang penting banyak yang dimuat barang bawaannya. Justru kerugian itu didepan mata seperti jalan rusak. Nyawa banyak yang hilang dan kita sudah melihat kejadian itu semua,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: