Korupsi, 14 ASN di Lamtim Kena Pecat
radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) merespon adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat korupsi. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPDD) Kabupaten Lampung Timur M.Noer Alsyarif menjelaskan, ada 14 ASN yang akan diberhentikan lantaran terbukti korupsi. \"SK pemberhentian terhadap para ASN tersebut sudah ditandatangani pada 26 Desember 2019 lalu,\" jelas M. Noor Alsyarif, rabu (6/2). Rencananya SK pemberhentian para ASN yang terlibat korupsi itu akan diserahkan langsung oleh bupati kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. \"Penyerahan SK rencananya akan dilaksanakan pekan depan,\" lanjut M.Noer. Pemberhentian itu diberlakukan terhadap ASN yang aktif. Sementara, untuk proses pemberhentian ASN terlibat korupsi yang sudah pensiun diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: