Tempo 2,5 Jam Setelah Beraksi, Tersangka Begal Diamankan
radarlampung.co.id-Personil gabungan Tekab Polres Lampung Timur berAma Polsek Batangharinuban dan Raman Utara sert Polres Lampung Tengah membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan . Tersangka adalah Ari (25) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Beat milik Tio Febian (15) warga Desa Ramanaji Kecamatan Batangharinuban. Aksi curas itu dilakukam tersangka di seputaran pemakamam umum Dusun III Simpang NV Desa Sukarajanuban Kecamatan Batangharinuban, Selasa (9/6) pukul 19.00 WIB. Modusnya, tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama 4 temannya di depan masjid Darussalam Desa Ramanaji Kecamatan Raman Utara. Kepada korban dan teman-temannya, tersangka meminta uang Rp5 ribu untuk membeli rokok. Korban dan teman-temannya mengaku tidak nemiliki uang. Tersangka, kemudian mengaku tinggal di sekitar Simpang NV dan meminta korban mengangarnya pulang. Namun, di perjalanan tersangka membawa korban berputar di pasar Simpang NV. Kemudian, korban diarahkan ke pemakamam umum Dusun III Sumpang NV. Di lokasi itu, pada saat korban hendak turun dari sepeda motor, tersangka menusukkan senjata tajam ke arah paha kanan korban. Setelah korban terjatuh, tersangka langsung membawa kabur motor honda beat korban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka kabur ke wilayah Lampung Tengah. Polres Lamtim kemudian menurunkan personil gabungan untuk memburu tersangka dan berhasil mengamankannya di wilayah Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunungsugih Lamteng, pukul 21.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Bear bernomor polisi BE 2293 NBR milik korban. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis pisau yang masih ada bercak darah. Dari hasil penyidikan tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Ramanaji dan Desa Sukarajanuban. \"Tersangka masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Faria Arista. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: