Kota Metro Raih Predikat B Pelaksanaan SAKIP dan RB

Kota Metro Raih Predikat B Pelaksanaan SAKIP dan RB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota Metro merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang mendapatkan predikat B pada pelaksanaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021. Penyerahan penghargaan dilakukan The Darmawangsa, Jakarta, Selasa, (5/4) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang menerima langsung penghargaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tersebut. Wahdi mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan predikat reformasi birokrasi menjadi B, yang sebelumnya mendapatkan nilai C, artinya ada upaya peningkatan pada pelayanan publik. Dikatakannya, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Sehingga untuk mewujudkan good governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik,\" ujarnya. Menurutnya, SAKIP adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal bernilai BB. “Prestasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini adalah buah kekompakan ASN dalam bekerja mengembangkan serta memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,\" katanya. Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto melaporkan, evaluasi SAKIP dan RB dimaksudkan untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh Kementrian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dijelaskannya, pada tahun 2021, telah dilakukan evaluasi terhadap 79 Kementrian Lembaga, 34 Provinsi untuk SAKIP dan RB. SAKIP sebanyak 400 kabupaten, dan 44 kota, serta Kabupaten/Kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten/Kota untuk RB. \"Dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit,\" tukasnya. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: