Iklan Bos Aca Header Detail

KPCPEN Respon Cepat Sikapi Peningkatan Kasus Covid-19

KPCPEN Respon Cepat Sikapi Peningkatan Kasus Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo menerima laporan beberapa wilayah kini memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19, sudah berada di atas 70 persen. Data ini tercatat di 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen. Pemerintah bergerak cepat dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M. \"Bapak presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB,\" kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6). Pada beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti Riau, Kepri, Bangkalan maupun Kudus, presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polri. Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah, jam operasional diubah dari pukul 21.00 WIB menjadi 20.00 WIB. \"Operasional mal, pasar dan pusat perdagangan kini maksimal pukul 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,\" tegas Airlangga. Menko Perekonomian melanjutkan, pemerintah mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in), dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut berlaku untuk rumah makan dan kafe. Bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19. Kegiatan perkantoran kementerian/lembaga dan BUMN di zona merah, kini dikurangi drastis. Karyawan dan pegawai yang bekerja di rumah (WFH) ditetapkan sebesar 75 persen. Untuk zona non merah, kuning dan hijau, masih diperbolehkan perkantoran dibuka sebesar 50 persen dari kapasitas. Namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan sektor esensial lain, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional, masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan ketat. \"Kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen dengan peraturan operasional, kapasitas serta protokol kesehatan yang lebih ketat,\" tandasnya. Mobilitas masyarakat di zona merah juga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH secara bergilir, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. “Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,\" urainya. Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM). \"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro, arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok, 22 Juni-5 Juli. Dua minggu ke depan. Penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri,\" kata dia. Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus Corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 yang melanda ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan. (rls/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: