KPH Kotaagung Intensifkan Patroli Kawasan Register 39

KPH Kotaagung Intensifkan Patroli Kawasan Register 39

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kotaagung Utara bakal mengintensifkan patroli di Register 39. Khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Pekon Atarlebar, Kecamatan Bandarnegeri Semuong.

Hal ini menyusul ditemukannya ratusan batang kayu Sonokeling di Register 39 oleh tim gabungan Polhut dan personel Koramil 424-02/Wonosobo. Diduga kayu dengan ukuran bervariasi itu merupakan hasil pembalakan liar.

Kepala Dishut Lampung Y. Ruchyansyah mengatakan, patroli rutin akan terus dilakukan secara intensif dengan menggandeng TNI dan Polri untuk pencegahan serta penanggulangannya.

\"Kami juga memberdayakan masyarakat untuk ikut membantu. Minimal memberikan info kejadian penebangan liar disekitar areal garapannya secara intensif bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk berperan dalam upaya penanggulangannya,\" kata Ruchyansyah, Rabu (17/3).

Dilanjutkan Ruchyansyah, selain patroli rutin, Dishut juga tetapĀ  memantau melalui resort yang ada di Atarlebar. \"Di resort Atarlebar ada satu personel polhut, satu penyuluh dan satu bhakti rimbawan,\" ujarnya.

Sementara, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku yang melakukan penebangan kayu Sonokeling di Register 39.

\"Ya, masih terus kami selidiki. Terhadap barang bukti ratusan kayu Sonokeling, akan dilakukan upaya pengamanan bekerjasama dengan Kodim 0424/Tanggamus,\" pungkas mantan Kepala KPH Batutegi itu.

Diketahui, gabungan polisi kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kotaagung Utara bersama personel Koramil 424-02/Wonosobo menemukan ratusan batang kayu Sonokeling. Diduga hasil pembalakan liar di Petak 80-81, hutan lindung Register 39 Kotaagung Utara.

Kepala KPH Kotaagung Utara Didik Purwanto mengatakan, ratusan kayu Sonokeling tersebut ditemukan saat polhut bersama personel Koramil melakukan patroli di Register 39 yang berbatasan dengan Pekon Atarlebar, Kecamatan Bandarnegeri Semuong pada 9 Maret 2021. \"Kami patroli bersama dengan personel TNI dari tanggal 8 Maret 2021. Kayu Sonokeling itu ditemukan pada 9 Maret 2021,\" kata Didik saat ekspose di Makodim 0424/Tanggamus, Selasa (16/3). (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: