KPID Lampung Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia

KPID Lampung Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia

radarlampung.co.id-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menggelar literasi media dan sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Kegiatan diselenggarakan di  kantor KPID setempat, Jalan Bougenville No.6, Rawa Laut, Pahoman, Bandarlampung, Rabu (14/8). “Acara ini sengaja digelar untuk mencerdaskan masyarakat agar lebih bijak memilih dan menonton program siaran di TV maupun radio,” kata Ketua KPID Lampung Febrianto Ponahan, Rabu (14/8) dalam keterangan persnya kepada wartawan. Dirinya menjelaskan, selama ini masyarakat masih terjebak pada tontonan yang menghibur, namun mengesampingkan efek negatif dari tontonan tersebut. Oleh sebab itu secara berkala KPID Lampung terus berupaya membantu dan mendorong agar masyarakat cerdas bermedia. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber. Yakni  Sri Wahyuni, Korbid Pembinaan dan Pengawasan KPID Lampung, Iqbal Rasyid (Korbid Perizinan) dan Wirdayati (Wakil Ketua). Kegiatan juga diikuti puluhan peserta dari beberapa perguruan tinggi. Diantaranya Universitas Teknokrat Indonesia, Universitas Bandar Lampung dan Umitra. Juga diikuti tim analis KPID Lampung. Sri Wahyuni mengatakan, saat ini layar kaca di Lampung masih didominasi program acara yang tidak mendidik dan minim kualitas. \"Program gosip dan reality show yang sangat tidak mendidik justru sangat digemari masyarakat, ini dibuktikan dengan rating yang tinggi,\" kata Yuni. Akibatnya, program acara yang berkualitas dan layak tonton justru sangat minim penonton. Oleh sebab itu, KPID Lampung meminta masyarakat untuk lebih bijak memilih tayangan atau tontonan di TV maupun radio. Sebab, sebagian masyarakat masih menjadikan tontonan menjadi tuntunan. \"Kalau tontonanya bagus dan inspiratif tentu harus dicontoh, namun kalau tontonanya tidak berkualitas, mohon jangan ditonton dan dicontoh,\" kata mantan jurnalis tersebut. Wirdayati mengatakan, jika masyarakat menemukan pelanggan seperti adanya adegan kekerasan, pornografi masyarakat bisa menyampaikan keluhannya ke sms center KPID Lampung di 081279005000. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: