KPK Geledah Rumah Agung di Jl. Sultan Haji

KPK Geledah Rumah Agung di Jl. Sultan Haji

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di Jl. Sultan Haji, No. 4A, Kota Sepang, Bandarlampung, Jumat (11/10). Pantauan radarlampung.co.id, terlihat tiga mobil diduga milik penyidik KPK terparkir di rumah milik bupati dua periode itu. Yakni mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam plat BE 1112 XX terpakir di dalam rumah. Juga, Innova BE 1852 YG. Sedangkan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport BE 1801 BB warna putih terpakir di depan rumah. Juga terlihat dua motor, yakni Honda Supra X BE A8632 YW dan Honda Vario BE 4982 YN juga berada di dalam dan luar rumah. Tidak hanya itu, di dalam teras rumah juga terlihat empat pengawal KPK dan di antara empat orang itu ada salah satu Brimob dari Polda Lampung. Sekitar pukul 13.00 WIB salah satu pria yang menggenakan kaos berwarna hitam dan tas selempang keluar dari rumah Agung. Belum diketahui pria ini sebagai penyidik KPK atau bukan. Saat wartawan ini menanyakan apakah ada penggeledahan KPK di dalam, ia mengaku bahwa ada. \"Ya ada (pemeriksaan,red),\" singkatnya. Hingga berita ini diturunkan, para penyidik KPK belum ada yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Sesekali penyidik KPK terlihat membawa beberapa kardus dan memasukannya ke mobil. Diduga kardus-kardus itu merupakan berkas-berkas milik Agung, namun saat ini aktifitas penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: