Iklan Bos Aca Header Detail

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Lampura

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. \"Ada saksi atas nama Fadly Achmad selaku Plt Kepala Kesbangpol Kab. Lampung Utara. Dan juga Ero Dikaro Manan selaku PNS yang merupakan anggota Pokja dan ULP,\" katanya, Rabu (13/10). Lanjut Ali, pemeriksaan saksi ini terus akan diagendakan oleh penyidik beberapa hari kedepan. \"Ya beberapa saksi akan terus dilakukan pemeriksaan. Ini tentunya untuk mempercepat agar kasus ini bisa segera disidangkan,\" kata dia. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: