Tepergok Tangkap Lobster di Kawasan CAL, Empat Nelayan Diamankan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat nelayan diamankan karena diduga menangkap Lobster di perairan Cagar Alam Laut (CAL) Pantai Tanjung Cukuh, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Mereka adalah Heryansyah dan Nazhul, warga Pekon Wayharu serta Warno, warga Pekon Pemerihan dan Asnawi, warga Pekon Way Tias. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili AKBP Rachmat Tri Haryadi mengungkapkan, keempat nelayan dan barang bukti diamankan petugas patroli dari TWNC. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Bengkunat, Minggu (12/7). ā€¯Mereka diamankan atas dugaaan tindak kejahatan terhadap kekayaan negara. Melanggar pasalal 40 ayat 1 juncto pasal 19 ayat 1 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,\" kata Made Silpa. Made mengungkapkan, sebelumnya keempat nelayan berangkat dari Pelabuhan Kota Jawa, Bengkunat, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (9/7). Mereka kemudian menuju kawasan cagar alam laut dan memasang 30 potong jaring untuk menangkap Lobster. \"Sekitar pukul 04.09 WIB, Jumat (10/7), mereka mengangkat 20 potong jaring dengan hasil 52 ekor Lobster,\" ujarnya. Saat itu petugas patroli yang terdiri dari TNI dan SGA memergoki aksi mereka. Keempat nelayan diamankan dibawa ke pos marinir di TNWC. \"Kita mendapat penyerahan keempat nelayan, Minggu (12/7),\" sebut Made. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit kapal jukung fiber, 52 ekor Lobster, 30 potong jaring, snmentwr, lampu gantung dan GPS. \"Keempat nelayan masih diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,\" tegasnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: