Tepergok, Maling Tinggalkan Puluhan Tandan Sawit Curian

Tepergok, Maling Tinggalkan Puluhan Tandan Sawit Curian

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unitreskrim Polsek Pakuanratu mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian sawit di areal perkebunan sawit PT BNIL Blok 1 Kampung Gunungwaras. Tersangka adalah AY alias Andre (25), warga Kampung Waytawar, MU (37) dan MT (42), warga Kampung Gunungwaras, Kecamatan Pakuanratu. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, ketiga tersangka diduga mencuri 68 tandan sawit, Selasa (15/3). Awalnya, petugas patroli sedang memeriksa areal kebun sawit. Ia menemukan delapan orang yang mengambil sawit. \"Mengetahui perbuatan mereka diketahui, para pencuri kabur dan meninggalkan sawit,\" kata AKP Andre Try Putra. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pakuanratu. Polisi bergerak dan mengamankan tiga tersangka, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/3). \"Anggota mendapat informasi keberadaan tersangka. Mereka diamankan dikediamannya,\" ujarnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: