Terancam Bom, Polda Perketat Penjagaan

Terancam Bom, Polda Perketat Penjagaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror, berinisial RS (23) di kediamannya di Jl. Samratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (9/3) malam, kini Polda Lampung memperketat penjagaan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya beserta jajaran bakal lebih memperketat penjagaan di pintu gerbang menuju Mapolda. \"Hal ini tentunya untuk menghindari yang tidak diinginkan,\" ujar Sulis kepada radarlampung.co.id, Minggu (10/3) sore. Menurut Sulis, penjagaan ketat tidak hanya dilakukan di Mapolda saja. Namun juga di beberapa polresta dan polres. \"Ya, semua jajaran akan memperketat penjagaan,\" singkatnya. Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Lampung bersama petugas Polsek Kedaton menggeruduk kediaman terduga teroris yang terletak di Jl. Samratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (9/3) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, terduga teroris yang diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror tersebut berinisial RS (23). Terduga teroris itu diringkus setelah adanya laporan dari keluarganya ke Polsek Kedaton dikarenakan diduga berpaham aliran garis keras. Dari interogasi pihak kepolisian, Rinto merupakan jaringan Abu Hamzah dan akan melancarkan aksi bom bunuh diri di dua tempat. Yaitu, di Polda Lampung dan Mabes Polri yang berada di Jakarta. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: