KPK Sebut Tapping Box Naikkan PAD Bandarlampung hingga 145%

KPK Sebut Tapping Box Naikkan PAD Bandarlampung hingga 145%

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sepanjang tahun 2019 Penerimaan Asli Daerah (PAD) sektor pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan Pemkot Bandarlampung naik hingga Rp65,6 miliar atau sebesar 145%, yakni dari sebelumnya sebesar Rp49,4 miliar menjadi Rp115 miliar.

Peningkatan ini disebut Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati diperoleh setelah dilakukan pemasangan 306 alat perekam pajak online atau yang dikenal dengan tapping box device oleh 294 wajib pajak pemilik restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir di Bandarlampung.

\"Peningkatan PAD dari sektor pajak ini merupakan salah satu program pencegahan korupsi yang didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan pemerintah daerah melalui program optimalisasi penerimaan daerah (OPD),\" jelas Ipi melalui rilisnya.

Terkait dengan program tersebut, Pemkot Bandarlampung telah melakukan inovasi sistem pajak daerah terintegrasi yang bekerja sama dengan Bank Lampung dengan pemasangan alat perekam pajak online pada wajib pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan sejak 2018.

Alat tersebut akan merekam semua transaksi yang diinput secara real time. Dengan sistem tersebut, setiap data transaksi dan pembebanan pajak kepada pelanggan yang telah dipungut pengusaha kepada pelanggan dan harus disetor ke kas daerah, secara online masuk dan termonitor Bapenda atau Badan Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRD) serta bank terkait.

\"Dalam implementasinya KPK masih menemukan penyimpangan di lapangan. Masih terdapat wajib pajak baik pemilik restoran, tempat hiburan, ataupun hotel yang tidak menginput transaksinya ke dalam tapping box, sehingga hilang potensi penerimaan yang harusnya disetorkan ke kas daerah. Padahal, pelanggan telah dipungut pajak oleh pengusaha atas transaksi yang dilakukan,\" lanjut Ipi.

Karenanya, KPK mengimbau masyarakat agar memastikan setiap bertransaksi di restoran, hotel, dan tempat hiburan yang sudah terpasang tapping box device supaya tercatat/terinput ke dalam alat perekam, sehingga pajak yang telah dipungut disetorkan ke kas daerah. (rma/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: