KPK Sewaktu-waktu Sidak ke Rumah Makan, Selalu Gunakan Tapping Box!

KPK Sewaktu-waktu Sidak ke Rumah Makan, Selalu Gunakan Tapping Box!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung terus melakukan pengawasan terhadap tapping box yang telah terpasang. Baik di restoran, hotel, tempat hiburan, dan lokasi usaha lainnya di Kota Tapis Berseri ini. Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan tapping box yang telah terpasang. \"Kita pantau guna peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD),\" ujarnya, Minggu (30/6). Ia menghimbau kepada pelaku usaha selaku Wajib Pungut (WP) untuk sadar agar selalu menggunakan tapping box di setiap transaksinya. Sebab tapping box merupakan program Pemerintah Daerah (Pemda) juga KPK. \"Saya imbau kepada WP baik restoran dan semuannya agar dengan kesadaran kita pakai tapping box, kalau gak dipakai nanti suatu saat siapa yang makan di tempat kalian gak ketahuan apa kah itu orang KPK atau siapa,\" ucapnya. Sebagai contoh, lanjut dia, hal itu pernah terjadi di salah satu tempat makan terkenal di Kota Bandarlampung tidak menggunakan tapping box saat mencatat transaksi. \"Padahal ada tapping box, tapi notanya dibuat manual, sedangkan yang lagi makan adalah orang KPK yang sudah mantau sekitar satu jam,\" ungkapnya. Tentunya dengan seperti itu akan menjadi masalah bagi pelaku usaha sendiri. Sebab tidak akan diketahui kapan pihak dari KPK akan melakukan Inpeksi mendadak (Sidak). \"Ketika itu didapat, kami akan langsung turun tangan dan buat berita acara, untuk sementara sanksi yang diberikan surat teguran sabanyak tiga kali, kalau masih membandel akan dicabut izinnya,\" terangnya. Lalu apakah ada yang telah dicabut izin usahanya selama program tapping box berjalan? Yanwardi mengaku belum ada dan baru sebatas surat teguran. \"Sekarang pelaku usaha sudah mulai sadar, ini kan tidak lain untuk peningkatan capaian PAD,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: