Iklan Bos Aca Header Detail

KPK Tetapkan Kemensos Terduga Korupsi Dana Bansos, KNPI Bandarlampung Dukung Penuh Realisasikan Hukuman Mati

KPK Tetapkan Kemensos Terduga Korupsi Dana Bansos, KNPI Bandarlampung Dukung Penuh Realisasikan Hukuman Mati

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang disiapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi yang dilakukan Mentri Sosial Juliari P. Batubara. Hal ini langsung direspon Iqbal Ardiansyah Ketua KNPI Bandarlampung. \"Ini merupakan memori buruk yang ditinggalkan oleh pemerintah. Saya berharap ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintahan Jokowi-Makruf. Pemerintah yang fungsinya mensejahtrakan rakyat justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan. Terlebih ini merupakan Dana bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk akibat pamdemi Covid-19,\" tegasnya Iqbal, Minggu (6/12). Selanjutnya Bung Iqbal -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa KNPI Bandarlampung dengan tegas mendukung penuh KPK merealisasikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang sangat tidak bermoral. Pemerintah alih-alih menambah dana bantuan bagi masyarakat yamg sedang terpuruk yang banyak kehilangan mata pencahariannya, melainkan mengambil hak masyarakat. Hal ini tentu harus mendapatkan efek jera bagi pelaku agar hal serupa tidak terulang kembali. \"Selain itu KNPI Kota Bandarlampung berharap KPK terus menelusuri kasus ini sampai ke daerah, karena sangat mungkin kasus korupsi ini dilakukan secara sistematis (berjamaah),\" tandas Iqbal. (rls/apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: