Terapkan Prokes Ketat, Polresta Batasi 200 Permohonan SKCK Sehari

Terapkan Prokes Ketat, Polresta Batasi 200 Permohonan SKCK Sehari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandarlampung membatasi pemohon pembuatan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) yang meningkat beberapa hari ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah mengatakan, peningkatan permohonan ini bersamaan dengan pemberkasan CPNS yang lulus seleksi. \"Sejak kemarin, permohonan SKCK meningkat. Mayoritas untuk syarat CPNS. Kalau melamar kerja sedikit,\" kata Titin, Selasa (3/11). Menurut dia, peningkatan lebih dari 100 persen dibanding bulan sebelumnya. \"Kalau bukan lalu, satu hari hanya 25 pemohon. Tapi bulan ini, mulai Senin kemarin, sehari sampai 125 pemohon. Sedangkan hari ini 211 pemohon. Sudah kami tutup loketnya,\" urainya. Titin mengungkapkan, Polresta Bandarlampung melakukan antisipasi penyebaran virus Corona karena padatnya pemohon SKCK. \"Dalam sehari, kami batasi hanya 200 permohonan. Para pemohon juga dilarang berkerumun. Harus diberi jarak. Sekali masuk ke ruangan hanya lima orang,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: