Iklan Bos Aca Header Detail

KPPN Metro Serahkan Rp923 M Dipa ke 73 Satker

KPPN Metro Serahkan Rp923 M Dipa ke 73 Satker

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro menyerahkan DIPA tahun anggaran 2020 kepada Kementerian/lembaga wilayah pembayaran KPPN Metro, Senin (25/11). Acara yang berlangsung di Hotel Aidia Grande tersebut dihadiri 73 Pejabat Kuasa Pembuat Anggaran (KPA), dengan mengusung tema \"APBN untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM”. Kepala KPPN Metro Burhani AS menuturkan, acara penyerahan DIPA Petikan Tahun 2020 ini merupakan agenda tahunan dan sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA Induk Tingkat K/L oleh Presiden pada 14 November yang lalu di Istana Negara. \"Dapat kami sampaikan bahwa penyerahan DIPA Tahun 2020 dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dengan penyerahan DIPA sebagai dokumen otorisasi pelaksanaan anggaran secara lebih awal. Maka proses pelaksanaan kegiatan juga dapat segera direncanakan dan dilaksanakan lebih awal di tahun 2020,\" ungkapnya, Senin (25/11). Pada kesempatan ini KPPN Kota Metro menyerahkan DIPA Tahun 2020 kepada 73 satuan Kerja, dengan total pagu sebesar Rp923 miliar. \"Rincian sebagai berikut, pertama satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 72 DIPA dengan pagu sebesar Rp922 miliar dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 1 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,2 miliar,\" ungkapnya. Lalu Rincian per jenis Belanja, yaitu Belanja Pegawai Rp568 miliar (61,55%), Belanja Barang Rp327 miliar (35,47%), Belanja Modal Rp21 miliar (2,31%), dan Belanja Bantuan Sosial Rp6,2 miliar (0,68%). \"Sedangkan untuk rincian anggaran per daerah (berdasar kode lokasi satuan kerja) yaitu, Kabupaten Lampung Timur Rp343 miliar (37,22%), Kabupaten Lampung Tengah Rp298 miliar (32,36%), Kota Metro Rp247 miliar (26,82%), Kabupaten Tulangbawang Rp17 miliar (1,92%), dan Kabupaten Lampung Selatan Rp15 miliar (1,68%),\" jelasnyan Kemudian Kementerian/Lembaga yang mendapat pagu terbesar pada tahun 2020 untuk wilayah pembayaran KPPN Metro, yaitu Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Pusat Statistik. \"Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan juga, khusus alokasi DAK Fisik yang akan disalurkan oleh KPPN Metro pada tahun 2020 kepada Pemerintah Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur total sebesar Rp326 miliar. Sedangkan untuk Dana Desa TA 2020 yang akan kami salurkan kepada Pemkab Lampung Tengah dan Lampung Timur sebesar Rp594 miliar,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: