Terbukti Palsukan Dokumen Pensiun Guru, Dua PNS Tubaba Terancam Pecat

Terbukti Palsukan Dokumen Pensiun Guru, Dua PNS Tubaba Terancam Pecat

radarlampung.co.id-Dugaan pemalsuan dokumen dana pensiun milik seorang guru bernama Sri Walujeng di Tulangbawang Barat berlanjut. Dinas Pendidikan Tubaba telah memanggil dua orang guru yang diduga sebagai pelaku pemalsuan dokumen pencairan dana pensiun milik guru SDN I Panaragan Jaya, Kecamatan Tuba Tengah, Tubaba itu. Pemanggilan dimaksudkan untuk untuk mengetahui kronologis yang membuat Sri menderita kerugian sekitar Rp100 juta. Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Amrullah MM, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten setempat guna memberikan sanksi atas aksi dua oknum pendidik di Tubaba tersebut. Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan oknum ASN di Tuba, Amrulllah enggan mengomentarinya. Amrullah berkeyakinan hal-hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi di lingkungan Pendidikan kabupaten setempat. Jika telah diketahui bahwa kasus ini murni kesalahan empat orang yang diduga sebagai pelaku, maka pihaknya akan merekomendasikan sanksi terhadap keempatnya dengan kategori sedang, dan berat. \"Sanksi sedang apa nantinya, tapi jika itu sanksi berat, yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari tugasnya sebagai aparatur sipil negara,\" ungkap Amrullah jumat (22/3). Amrullah mengaku kecewa lantaran salah satu oknum yang diduga pelaku merupakan kepala sekolah dasar di lingkungan Pemkab Kabupaten Tubaba. Pemalsuan ini membuat Sri Walujeng dirugikan lantaran dana pensiunnya diambil empat orang terduga yang kesemuanya adalah Pegawai Negeri Sipil. \"Korban kedua pemalsuan cap dan tanda tangan Emma Karim yang merupakan kepala SDN I Panaraganjaya,\" katanya. Diberitakan sebelumnya penyidik Polres Tulangbawang meminta keterangan korban penipuan dan pemalsuan tanda tangan berikut stempel pencairan dana Taspen atau dana pensiun milik Sri Walujeng, Senin (18/3) mendatang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan untuk kali ketiga tersebut, korban akan menyerahkan beberapa dokumen pribadi. Menurut Emawati, ia menjadi salah satu korban pemalsuan tanda tangan dan stempel kepala sekolah. Pelakunya diduga empat orang. ”Saya sudah memenuhi panggilan penyidik Polres dua kali. Pertama, ditanya soal tanda tangan dan stempel. Saya menjawab bukan tanda tangan saya dan stempel asli ada di dalam tas. (Stempel yang dimiliki penyidik) itu adalah duplikat,” kata Emawati. Kepala SDN 1 Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) itu menuturkan, stempel duplikat tersebut sekilas terlihat sama. Sementara tanda tangan yang tertera, berbeda dengan tanda tangannya. ”Saya siap dipanggil kembali. Saya akan membawa dokumen pribadi, mulai dari STTB, buku nikah dan surat lain yang diminta penyidik,” urainya. Lebih lanjut Emawati mengungkapkan, korban yang dimanipulasikan datanya untuk mencairkan dana Taspen itu adalah guru yang mengajar disekolahnya atas nama Sri Walujeng. Saat ini masih aktif dan masa pensiunnya lebih dari dua tahun mendatang. ”Menurut cerita, dananya sekitar Rp100 juta. Pelakunya ada empat orang dan saya mengetahui mereka dari korban Sri Walujeng,” kata dia. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: