Tercatat, Enam Pekan Ini Polda Lampung Amankan 2 Kg Sabu dan 437 Butir Ekstasi

Tercatat, Enam Pekan Ini Polda Lampung Amankan 2 Kg Sabu dan 437 Butir Ekstasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang enam pekan ini, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan 437 butir ekstasi dari tiga tersangka. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Eko Mei menjelaskan, barang bukti itu berhasil disita dari Asep Muktar seberat 320 gram, yang dikemas dalam tiga paket besar. Yang ditangkap pada Kamis (19/12) lalu di dalam kamar rumah tersangka di Jl. Hasanudin, Kel. Kampung Sawah, Kec. Tanjungkarang Timur, Bandarlampung \"Lalu ada dari Joni Efendi (45) seseorang yang diduga PNS di Kemen PUPR seberat 1,2 kilogram. Yang kita tangkap di Jl. Sultan Agung, Labuhan Ratu, Bandarlampung, pada Selasa (11/2) kemarin,\" ujarnya. Setelah itu penangkapan seorang tersangka bernama Supiyandi (37) warga Jl. TK Aulia, Dusun Citerep, Kel. Merak Batin, Kec. Natar, Lampung Selatan. \"Nah dari tersangka ini kita berhasil amankan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram dan pil ekstasi sebanyak 437 butir,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: