KPU Bakal Dirikan Empat TPS di Lapas Rajabasa
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengakomodiran suara pemilih dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali disimulasikan oleh relawan demokrasi (Relasi) KPU Bandarlampung di Lapas Kelas IA, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat (29/3). Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo mengatakan, nantinya di Lapas Rajabasa ini akan didirikan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, tidak semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Rajabasa dalam daftar pemilih tetap (DPT) Bandarlampung. \"Sampai saat ini yang telah masuk DPT berjumlah 25 orang, sedangkan yang sudah terdaftar dalam Pemilih Pindahan (DPTb) sebanyak 98 pemilih,\" ujar Feri. Dia melanjutkan, data pemilih tersebut belum ditambah dengan penghuni Lapas yang telah melakukan perekaman sebanyak kurang lebih 200 orang. Hasil ini kemudian akan dimasukan dalam DPTb, termasuk pendataan hari ini yang dilakukan Lapas. Saat ini saja, sambung Feri, jumlah warga binaan di Lapas Rajabasa yang berjumlah 1.045 orang. Jumlah ini pada prinsipnya yang punya e-KTP akan difasilitasi KPU untuk menyalurkan hak politiknya. \"Karena itu kami akan mendirikan 4 TPS. Mulai dari TPS 16, 17, 18, dan TPS 19. Untuk KPPS-nya sudah ada, komponen penyelanggara nanti dari Lapas dan warga sekitar, begitu juga pengawas TPS-nya sudah dilantik,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: