RMD Header Detail

Terdakwa Sakit, Sidang BOK Lampura Ditunda

Terdakwa Sakit, Sidang BOK Lampura Ditunda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), atas terdakwa dr. Maya Metissa ditunda pekan depan. Penundaan lantaran Maya mengalami sakit saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi. Dan terdakwa pun meminta kepada Majelis Hakim untuk berobat diluar rumah sakit. Penundaan sidang itu pun dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Gatra Yudha Pramana. Menurutnya, terdakwa meminta izin untuk berobat terlebih dahulu. \"Sidang hari ini sebenarnya agenda melanjutkan pembuktian. Untuk pemeriksaan ahli. Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk berobat. Karena terdakwa mengalami kurang sehat,\" katanya, Senin (5/10). JPU, lanjut Gatra, juga telah menerima surat penetapan nomor 19 pidsus TPK 2020 terkait permohonan tersebut. “Pun disini terdakwa ada penjaminnya, yakni suami nya dan kuasa hukumnya,\" kata dia. Intinya dalam surat itu lanjut dia, terdakwa memohon kepada majelis hakim agar terdakwa melakukan pengobatan diluar dari Rutan. \"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kaispidsus dan Kajari Lampura. Berdasarkan penetapan ini kami akan membuat surat perintah untuk melakukan pengawalan,\" kata dia. Untuk itu pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian mengawal terdakwa dr. Maya Metissa berobat diluar. \"Ya hanya izin keluar saja. Kami sudah meminta bantuan untuk mengawal yang bersangkutan berobat ke rumah sakit,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: