KPU Berencana Tambah TPS, Herman HN: Tak Perlu Tambah, Atur Waktunya Saja!
radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung berencana menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran pandemi Covid-19. Namun, hal itu dinilai Walikota Bandarlampung Herman HN tak diperlukan. Menurut Herman HN, pihaknya akan melihat kondisi kedepannya terkait rencana penambahan TPS tersebut, yang dapat berimbas pada penambahan anggaran Pilkada. Lantaran, masih dimasa pandemi Covid-19. \"Ya nanti kita lihatlah, terutama daerah kita ini bagaimana nantinya. Kalau daerah kita nanti aman tentram ya tidak ada masalah,\" katanya di komplek Pemkot setempat, Selasa (2/6). Dia menyarankan, untuk mensiasati pelaksanaan pencoblosan yang berdesak-desakan, pihak KPU agar waktu pelaksanaan pencoblosan ditambah. \"Untuk apa di tambah (TPS) yang penting jadwalnya, biasanya dari jam 7 pagi sampai 12 siang, ya ditambah saja sampai jam 1 siang jadi ada jaraknya,\" ujarnya. Dirinya melihat kebiasaan pemilih seperti tahun-tahun sebelumnya yang cenderung membeludak pada jam-jam awal pencoblosan. Sehingga, kedepan perlu dilakukan penyusunan jadwal pencoblosan. \"Toh juga masyarakat tiap pemilihan pagi saja ramainya, mulai jam 10 ke atas sudah sepi kan bisalah diatur jaraknya,\" cetusnya. (apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: