Iklan Bos Aca Header Detail

Terduga Teroris Asal Wayratai Dideportasi Dari Turki

Terduga Teroris Asal Wayratai Dideportasi Dari Turki

radarlampung.co.id – Terduga teroris KS (35) alias BS yang diamankan gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara pernah dideportasi dari Turki. Lelaki yang tinggal di Gunungrejo, Kecamatan Wayratai, Pesawaran itu diciduk saat berada dikediaman kerabatnya di Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Jumat (22/3). KS diduga terlibat jaringan Jamaah Ansrahut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS dibawah pimpinan Ujang. Ia sudah ditangkap terlebih dahulu. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono membenarkan penangkapan tersebut. Dari KS, tim gabungan mengamankan barang bukti satu unit ponsel. ”Ia diduga terlibat jaringan JAD,” kata Budiman. Sementara Kepala Desa (Kades) Gunungrejo, Kecamatan Wayratai Suranto membenarkan, KS alias AS adalah warganya. Pascapenangkapan dua rekannya beberapa waktu lalu, KS menghilang. Kediamannya hanya dihuni oleh istri dan anaknya. ”Kamis kemarin (21/3), ada polisi yang datang ke rumah KS. Mereka menyita kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP),” kata Suranto kepada radartvnews.com (grup Radarlampung.co.id). Dilanjutkan, sehari-hari KS berprofesi sebagai petani. Jika ada kegiatan di desa, ia ikut bergabung. ”Kalau ada gotong royong, dia (KS, Red) ikut. Tapi ala kadarnya saja,” ujarnya. Sebelumnya Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris, SM (38) dan WA (23. Warga Kecamatan Wayratai, Pesawaran itu diamankan dari lokasi terpisah, (12/7/2018). SM yang merupakan warga Desa Poncorejo diamankan saat berada di sawah miliknya, sekitar pukul 14.30 WIB. Satu jam kemudian, WA, yang tinggal di Desa Gunungrejo, diciduk dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga anggota Jamaah Ansrahut Daulah (JAD). Penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengembangan kasus sebelumnya. Awalnya Densus 88 mengamankan MS (43), di Desa  Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat (22/6). Dari sini, petugas menciduk Hr (46), di Desa Rejosari, Natar, Senin (25/6). Kemudian ia dilepaskan karena tidak terbukti terlibat jaringan terorisme. (fer/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: