KPU Lampung : Media Bagian Penting Penyelenggaraan Pilkada
radarlampung.co.id - KPU Provinsi Lampung menggelar kunjungan silaturahmi ke Graha Pena markas Radar Lampung, Kamis (5/12). Hadir dalam kunjungann itu Ketua Erwan Bustami didampingi komisioner Ismanto, Antonius Cahyalana, Ali Sidik, Esti Nurfathonah dan Agus Riyanto. Rombongan diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Radar Lampung Widisandika didampingi jajaran redaksi Radar Lampung. Erwan mengungkapkan, media merupakan bagian yang sangat besar dari penyelenggara pemilu. Di mana, kaitannya adalah membantu dalam sosialisasi yang bermuara kepada peningkatan partisipasi pemilih. Tidak hanya itu saja dia juga berharap sinergi berjalan dengan koran jejaring terbesar di Sai Bumi Ruwa Jurai ini. \"Saya kira hubungan dengan Radar Lampung juga sudah harmonis. Saya harap ke depannya juga bisa tetap berjalan. Sebab kami menganggap Radar Lampung merupakan media yang terpercaya, \" ucapnya. Mengenai partisipasi pemilih, dia menilai angka nasional berada pada 80, 6 persen. Di mana untuk di Lampung terakhir berada pada 73 persen. Dan target secara umum untuk Lampung yang akan datang berada pada angka 77, 5 persen. \"Beberapa hal yang kami lakukan adalah, memvalidkan data. Yakni pemutakhiran data pemilih. DPT di lampung juga sudah cukup baik. Hal ini juga menjadi penunjang peningkatan partisipasi pemilih. Kemudian pendidikan politik akan dioptimalkan, \" ucapnya. Dia mengaku bakal konsen terhadap partisipasi pemilih. Terlebih dalam menghadapi pilkada serentak di delapan daerah tahun depan. Dimana, berdasarkan rekapitulasi pemilu 2019 delapan kabupaten/kota pelaksana pilkada memiliki mata pilih yang cukup besar yakni sekitar 4 juta orang. \"Seperti Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mata pilihnya juga terbesar. Tentunya tingkat partisipasi pemilih pada tahun depan, akan menjadi tolok ukur Pilkada serentak di tahun , 2024, \" harapnya. Sementara, Komisioner KPU Lampung Ismanto mengatakan, media menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pilkada. Di mana kaitannya dalam fungsi kontrol tugas kewenangan KPU. Mengenai partisipasi, dia menganggap memang merupakan hak individu. Bagi penyelenggara, tentunya bisa memfasilitasi dengan baik atau mempermudah akses. Agar pemilih lebih tergugah untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS. \"Akses, jangkauan, kemudian fasilitas oenyandang disabilitas. Harus difasilitasi agar tidsk kesulitan ke TPS, \" ucapnya. Terpenting adalah bagaimana melakukan upaya yang kreatif agar masyarakat merasa terdorong untuk menyalurkan hak suaranya di TPS. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: