KPU Lampung Baru Terima 13 Materi Iklan Calon DPD RI

KPU Lampung Baru Terima 13 Materi Iklan Calon DPD RI

radarlampung.co.id - Penyerahan materi desain iklan kampanye Pemilu 2019 yang difasilitasi KPU Lampung mulai diserahkan ke Kantor KPU Lampung, Jumat (15/3). Namun, dari 25 calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan desain baru 13 calon. Sementara 12 calon DPD RI lainnya belum menyerahkan. Mulai dari Abdul Aziz Adyas, Ahmad Bastian, Akhmad Hidayat, Amir Faizal Sanjaya, Andi Surya, Herman Sismono, Ida Jaya, Marsidi Hasan, Olfi Anwari, Tatang Sumantri, Umarsyah, dan Yanti. Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, penyerahan desain ini untuk media cetak, online, televisi dan radio. Karena, KPU Lampung tidak memfasilitasi desain melainkan hanya pemasangan saja. Bagi yang belum menyerahkan ditunggu hingga Senin (18/3). \"Iya benar hari ini kami menunggu desain dari seluruh calon DPD RI menyerahkan desain. Itu desainnya tergantung DPD RI, kalau kami hanya memfasilitasi penayangannya saja,\" sebut Anton. Dalam penyerahan ini, KPU Lampung memantau spesifikasi yang diserahkan calon DPD. Semuanya harus sesuai Keputusan nomor 581/FI.02.4-KPT/06/KPU/III/ 2019 tentang petunjuk teknis fasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media bagi peserta Pemilu 2019. Di mana, untuk ukuran media cetak berukuran paling besar 61mmk x 85mmk dengan minimal resolusi 300 dpi. Kemudian untuk radio paling lama 60 detik per spot dengan berisikan rekaman suara dan backsound pendukung baik mars, hymne, atau instrumen lain. Kemudian untuk televisi durasi paling lama 30 detik per spot, dengan format video resolusi high definition (HD). Sementara materinya, bisa berisikan info grafis, animasi, atau proses shooting. Sementara untuk media online berukuran paling besar 970 pixel x 250 pixel untuk ukuran horizontal, untuk ukuran vertikal paling besar 298 pixel x 598 pixel. Dengan isi gambar statis atau tidak bergerak maksimal resolusi 72 dpi. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: