Iklan Bos Aca Header Detail

Tergiur Usaha, Korban Penipuan Merugi Belasan Juta

Tergiur Usaha, Korban Penipuan Merugi Belasan Juta

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tergiur usaha arang dari batok kelapa, Najwa Atika Zahra (27), warga Wayhui, Jati Agung, Lampung Selatan justru menjadi korban penipuan. Adapun pelakunya, yakni N, seseorang yang baru dikenal korban di media sosial Facebook. Akibatnya, korban mngaku rugi hingga Rp17 juta. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2). Awalnya, korban membuat iklan di media sosial bahwa dirinya membutuhkan kopra dan batok kelapa. Saat itu, korban juga menyantumkan nomor whatsapp agar mudah dihubungi. Beberapa saat kemudian, korban kemudian dihubungi oleh seseorang pria berinisial N. “Setelah itu kami tawar - menawar harga. Saya bilang saya akan bayar tunai di gudang saya di Pesawaran,” jelasnya. Pelaku kemudian menyanggupi permintaan korban dan mengatakan akan mengirimkan 12.940 kilogram batok kelapa seharga Rp19 juta ke gudang milik korban. Pesanan tersebut pun diantarkan pada siang hari. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kemudian mengirimkan satu truk batok kelapa ke gudang yang dimaksud korban. “Waktu itu saya cek di CCTV dan memang benar ada mobil yang datang ke gudang, tapi cuma satu. Padahal seharusnya dua (mobil, red). Tapi dia (pelaku) bilang yang satu sedang di jalan,” katanya. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan uang senilai Rp10 juta sebagai pembayaran awal. Meski tidak sesuai dengan kesepakatan untuk pembayaran tunai, korban tetap menyetujui permintaan pelaku lantaran satu truk batok kelapa sudah dikirimkan ke gudang. Namun setelah menerima Rp10 juta, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta dikirimkan uang senilai Rp7 juta lagi. Alasannya, lantaran uang akan digunakan untuk biaya operasi sang anak. Sementara sisanya, dapat dibayarkan setelah satu truk batok kelapa lainnya sampai di gudang milik korban. “Saya memang belum sempat cek ke gudang, tapi karena satu truk sudah datang jadi saya percaya saja. Akhirnya saya kirimkan lagi Rp7 juta,” katanya. Malang, saat tiba di gudang, korban justru ditagih pembayaran batok kelapa oleh supir truk. Supir tersebut mengaku N telah memesan batok kelapa dari Lampung Timur untuk diantarkan ke Pesawaran. “Saya bilang saya sudah transfer uang ke dia (pelaku), tapi supirnya bilang belum dibayar sama N,” katanya. Saat akan mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, korban dan supir truk justru diblokir oleh pelaku. Saat itu keduanya baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan N. Menyadari hal itu, korban kemudian melaporkan tindak penipuan tersebut ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat LP / B / 357 / II /2022 / SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG, tertanggal 14 Februari 2022. “Alhamdulillah sudah diterima tadi laporan saya, tapi masih disuruh tunggu dulu selagi mereka cek bukti seperti bukti transfer dan lain-lainnya,” tandasnya. (ega/yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: