KPU Lampung Minta Bantuan Dana ke Pemprov Rp2,5 M

KPU Lampung Minta Bantuan Dana ke Pemprov Rp2,5 M

Radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melobi dana bantuan dari Pemprov Lampung untuk memperlancar seluruh kegiatan Pemilu 2019.  Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan sebesar Rp2,5 Miliar pada Paripurna APBD Lampung 2019. \"Kalau dulu sidang paripurna ada direkomendasikan, dan kami sudah mengajukan. Sampai saat ini sedang proses,\" ujar Nanang di kantornya, Jumat (8/2). Namun pihaknya tidak bisa mengatakan dana tersebut dapat atau tidak. Karena berdasarkan keterangan dalam sidang paripurna lalu, sudah ada. Hanya menunggu rekomendasi dan tindaklanjut Pemprov Lampung. \"Iya tetapi itu baru di sidang paripurna, sudah ada judulnya. Saat ini tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke Pemerintah provinsi Lampung,\" tambah Nanang. Sayangnya sampai saat ini memang belum ada kejelasan terkait permintaan dana bantuan tersebut. \"Tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: