KPU Lampung Sumbang Satu Ton Berkas Barang Bukti

KPU Lampung Sumbang Satu Ton Berkas Barang Bukti

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah menyerahkan berkas jawaban atas  gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pasangan Capres Cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dikemas dalam 272 kontainer.

Seluruh jawaban ini dikirim secara bergelombang menggunakan truk dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang datang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra serta Hasyim Asy\'ari, Kamis (13/6).

Selain itu, KPU RI juga mengumpulkan barang bukti dan kronologis di masing-masing KPU Provinsi se-Indonesia. Untuk Lampung saja, penyusunan barang bukti dilakukan selama 3 hari dengan total berat berkas mencapai 1 Ton.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah, Jumat (14/6). “Alhamdulillah saat waktu Magrib, setelah tiga hari penyusunan dan packing, alat bukti selesai dan diterima oleh Tim Helpdesk PHPU KPU RI,\" beber Tio.

Menurutnya, pengumpulan barang bukti ini tidak hanya dilakukan di Lampung. Namun pihaknya masih menyusun barang bukti tersebut selama 3 hari di Posko PHPU Pilpres KPU RI di Hotel Borobudur, Jakarta.

Hasilnya, menurut Tio, seluruh barang bukti telah lengkap. \"Sudah lengkap hanya sedang disusun berdasarkan jenis berkas dan form alat bukti. Tidak ada persolan semua berjalan lancar dan baik. Hanya penyusunan berkas yang berjumlah 1 ton lebih maka perlu waktu untuk menyusun dan menatanya,\" tandas Tio. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: