Terima Gadai Motor Curian, Warga Pubian Dijemput Tekab 308
radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan Lus (23), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Ia diduga menjadi penadah motor Kawasaki KLX yang raib di kantor SMS Finance, Jalan KH. Gholib, Kelurahan Pringsewu Utara. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Lus diamankan di tempat kerjanya di Kecamatan Pubian, berikut barang bukti motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, Minggu dini hari (17/5). \"Penangkapan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B-100/V/2020/LPG/RES SEWU/SEK SEWU KOTA tertanggal 12 Mei 2020 tentang tindak pidana pencurian (kendaran bermotor) di halaman parkir kantor SMS Finance,\" kata Sahril. Dari hasil pemeriksaan sementara, Lus mengaku motor itu digadaikan oleh rekannya IB, senilai Rp8 juta. Saat ini polisi sedang memperdalam pengakuannya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: