KPU Lampung: Kelebihan Surat Suara Belum Finalisasi

KPU Lampung: Kelebihan Surat Suara Belum Finalisasi

radarlampung.co.id - KPU Lampung memastikan akan melakukan pemusnahan surat suara berlebih setelah dipastkan cukup jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, soal kelebihan surat suara ini pihaknya bakal memastikan lebih dahulu apakah telah menyukupi kebutuhan atau belum. \"Kelebihan surat suara itukan belum kita bisa finalisasi karena belum semua surat suara kita distribusikan ke TPS-TPS. Surat suara distribusi ke DPT+2% setiap TPS,\" sebut Erwan di Hotel Emersia Bandarlampung, Rabu (13/3). Setelah distribusi selesai, sambungnya, barulah diketahui kelebihan surat suara. Nah kelebihan surat suara dan surat suara rusak dari hasil sortir akan dimusnahkan. \"Nantinya akan dimusnahkan surat suara rusak dan lebih KPU kabupaten atau kota dengan disaksikan KPU dan Bawaslu dan Kepolisian setempat dan menandatangani berita acara penghapusan,\" sambung Erwan. Penghapusan ini sesuai SK 1266/HK.03-Kpt/07/KPU/X/2018 tentang pedoman teknis tata kelola pemeliharaan dan inventarisasi logistik pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Di mana, metode penghapusan bisa dengan dibakar, dirajam dipotong potong, atau di rendam dalam air. \"Kalau sekarang belum, Surat suara juga belum semua juga kita terima baik kekurangan maupun akibat hasil sortir yang ditemukan susu rusak. Intinya kelebihan surat suara belum difinalisasi, setelah distribusi baru ketahuan,\" tandasnya. Diketahui, berdasarkan data yang diterima radarlampung.co.id dari KPU kabupaten/kota yang telah mendata surat suara berlebih. Mulai dari Pringsewu kelebihan 5000 surat suara, Tanggamus kelebihan surat suara mencapai 16.005 lembar, kemudian Pesisir Barat 2.188 lembar, Tulangbawang 2.387 lembar. Kemudian Tulangbawang Barat mencapai 3.995 lembar, Metro sebanyak 7.055 lembar, dan Lampung Utara mencapai 750 lembar. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: