Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Lampung: Medsos Belum Dilaporkan Tak Boleh Untuk Kampanye

KPU Lampung: Medsos Belum Dilaporkan Tak Boleh Untuk Kampanye

Radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan hingga saat ini masih banyak peserta pemilu yang belum melaporkan media sosialnya (Medsos) ke KPU Lampung sebagai bahan kampanye di media sosial. \"Iya benar, banyak yang belum malaporkan. Ya kalau belum melaporkan tidak boleh untuk kampanye,\" jelas Komisioner KPU Lampung Divisi Kampanye Antoniyus Cahyalana Senin (8/10). (rim/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: